PROFIL IAINTA
|
Artikel
|
Dokumen
|
Pengunjung
|
Jakarta – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) FGD Kelulusan Ujian Masuk PTKIN Tahun 2020 pada Jumat (21/08/2020). Acara ini dihadiri oleh para rektor/ketua dari 58 PTKIN di Indonesia. Dalam acara ini juga dilakukan penganugerahan kepada PTKIN dengan Pendaftar Tertinggi SPAN-PTKIN dan PTKIN dan Pendaftar Tertinggi UM-PTKIN, serta kepada kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian dan kebijakan yang memihak kepada Pendidikan Islam di daerahnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Rozi, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, dan Direktur PTKI, Arskal Salim, serta para rektor/ketua dari 58 PTKIN di Indonesia. Secara khusus panitia juga mengundang beberapa kepala daerah yang dianggap peduli terhadap pendidikan agama islam. Kepala daerah tersebut yakni Bupati Tulungagung, Walikota Palembang, Bupati Jember dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menerima penghargaan sebagai Gubernur yang menangani Covid-19 dengan pendekatan spiritual selain protokol kesehatan.
Tulungagung – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di IAIN Tulungagung digelar berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dilaksanakan dengan upacara bendera, maka pada Senin pagi ini (17/08/2020) hanya dilakukan dengan menyaksikan siaran langsung upacara peringatan detik-detik proklamasi yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Keuangan (Kabiro AUAK) IAIN Tulungagung, Samsi, kegiatan tersebut memedomani edaran dari pemerintah pusat tentang pelaksanaan peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020. Para pegawai di lingkungan IAIN Tulungagung wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih melalui streaming atau televisi. Para pegawai setingkat pejabat tinggi madya, yakni Rektor, para Wakil Rektor, para Dekan dan Kabiro AUAK, diwajibkan mengikuti upacara secara virtual di kantor. Sedangkan bagi pejabat akademik maupun struktural dan seluruh pegawai lainnya menyaksikan upacara melalui media apapun dari rumah masing-masing.